Tautan-tautan Akses

Afrika Selatan Bela Kebijakan Pertanahan Usai Kecaman Trump dan Musk


Menteri Hubungan dan Kerja Sama Internasional Afrika Selatan, Ronald Lamola (foto: dok).
Menteri Hubungan dan Kerja Sama Internasional Afrika Selatan, Ronald Lamola (foto: dok).

Menteri Hubungan dan Kerja Sama Internasional Afrika Selatan Ronald Lamola telah menyerang balik rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memotong semua pendanaan ke Afrika Selatan.

Trump telah meluncurkan investigasi terhadap kebijakan Afrika Selatan, dengan mengeklaim terjadinya pelanggaran HAM “besar-besaran” terhadap warga kulit putih, terkait pemberlakuan undang-undang baru pengambilalihan lahan.

Berbicara di Pretoria, Senin, Lamola mengatakan, “Kami ingin menyatakan bahwa kami adalah negara demokrasi konstitusional, dan undang-undang pengambilalihan yang telah dirujuk bukanlah sebuah pengecualian. Banyak negara di dunia memiliki undang-undang pengambilalihan yang digunakan untuk kepentingan dan tujuan publik.”

UU Pertanahan Afsel Bantu Atasi Dampak Buruk Era Apartheid

Pemerintah Afrika Selatan mengatakan pemerintahan Trump perlu memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai undang-undang baru tersebut, yang dimaksudkan untuk membantu mengatasi dampak kekuasaan minoritas kulit putih selama puluhan tahun di Afrika Selatan di bawah rezim apartheid, yang berakhir pada tahun 1994.

Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan, “Pemerintah Afrika Selatan tidak menyita tanah siapa pun.”

Tidak ada tindakan signifikan yang diambil sejak RUU tersebut ditandatangani menjadi undang-undang. Dalam era apartheid, tanah diambil dari mayoritas warga kulit hitam Afrika Selatan, yang dipaksa tinggal di daerah yang diperuntukkan bagi warga kulit hitam saja.


Undang-undang ini telah diperdebatkan dan dipertimbangkan selama bertahun-tahun sebagai sarana, yang menurut pemerintah untuk memperbaiki kesalahan sejarah.

Trump pada hari Minggu (2/2) mengatakan kepada wartawan, “Pihak berwenang Afrika Selatan telah merampas dan menyita tanah, dan sebenarnya mereka melakukan hal-hal yang mungkin jauh lebih buruk dari itu.”

Trump tidak mengatakan secara pasti kebijakan yang dimaksudnya, atau kebijakan mana yang telah disalahgunakan. Namun pernyataannya itu tampaknya merupakan reaksi terhadap UU Pertanahan baru yang disahkan Afrika Selatan bulan Januari lalu, yang memberi pemerintah ruang untuk memperoleh tanah dari pihak swasta jika dilakukan demi kepentingan publik.

PEPFAR Alokasikan US$400 Juta untuk Atasi HIV/AIDS

Lamola mengatakan pemerintahan Trump seharusnya menggunakan penyelidikan yang diluncurkan “untuk memperdalam pemahaman tentang kebijakan Afrika Selatan sebagai negara demokrasi konstitusional. Wawasan seperti ini akan memastikan pendekatan yang penuh hormat dan terinformasi atas komitmen demokrasi kami.”

Afrika Selatan adalah negara yang mendapatkan manfaat terbesar dari dana pemerintah Amerika, berdasarkan Rencana Darurat Presiden AS Untuk Bantuan AIDS (President's Emergency Plan for AIDS Relief atau PEPFAR), yang menyumbang sekitar US$400 juta per tahun untuk program HIV/AIDS di negara itu. Pendanaan itu sudah terancam setelah Trump membekukan dana bantuan luar negeri di seluruh dunia. [em/ka]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG