Tautan-tautan Akses

MK Hapus Presidential Threshold, Semua Partai Politik Dapat Ajukan Calon


MK Hapus Presidential Threshold, Semua Partai Politik Dapat Ajukan Calon
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:57 0:00

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menghapus ketentuan 'presidential threshold' atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Penghapusan itu membuat setiap partai politik dapat mengajukan calon tanpa harus membuat koalisi.

Forum

XS
SM
MD
LG