Sejumlah pakar menyarankan kepada pemerintah untuk menangguhkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan akan berlaku pada 1 Januari 2025. Ini dikarenakan beban masyarakat, terutama kelas menengah, yang akan semakin berat.
Forum