Tautan-tautan Akses

DPR Australia Loloskan UU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial


DPR Australia Loloskan UU Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:06:30 0:00

Dewan Perwakilan Rakyat Australia meloloskan RUU yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Orang tua yang anaknya pernah menjadi korban sextortion mendukung rencana itu, namun LSM dan aktivis yang mendorong hak-hak digital warga negara menentangnya.

Forum

XS
SM
MD
LG