Tautan-tautan Akses

Kesepakatan DPR-KPU: Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang


Kesepakatan DPR-KPU: Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:51 0:00

Komisi II DPRRI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiihan Umum (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri sepakat jika kotak kosong menang atas calon tunggal pada Pilkada nanti, maka pemilihan akan digelar tahun berikutnya. Apa dampaknya?

Forum

XS
SM
MD
LG