Kesepakatan DPR-KPU: Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang
- Fathiyah Wardah
Komisi II DPRRI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiihan Umum (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri sepakat jika kotak kosong menang atas calon tunggal pada Pilkada nanti, maka pemilihan akan digelar tahun berikutnya. Apa dampaknya?
Episode
-
Maret 07, 2025
Indonesia Alami Deflasi Tahunan Lagi Setelah 25 Tahun
-
Maret 06, 2025
Menengok Gerakan Aktivisme Mahasiswa Masa Kini
Forum