Maraknya Perkawinan Anak di Indonesia
Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia untuk jumlah kasus perkawinan anak di bawah usia 18 tahun, menurut data lembaga UNICEF pada tahun 2023. Sejumlah kebijakan telah ditetapkan pemerintah, tapi tidak cukup menekan angkanya secara signifikan. Banny Rahayu mengulasnya dalam episode ini.
Episode
-
Maret 14, 2025
Pengalaman Puasa Mahasiswa Indonesia di Kampus AS
-
Februari 28, 2025
“Ndasmu” dan “Kau Yang Gelap,” Indikasi Kemunduran Komunikasi Politik?
-
Februari 21, 2025
Mengapa Partisipasi Perempuan Dibutuhkan di Sektor AI?
-
Februari 14, 2025
Femisida Semakin Merajalela, Apa yang Salah?
-
Februari 07, 2025
Siapkah Indonesia Hadapi Era AI?
Forum