Maraknya Perkawinan Anak di Indonesia
Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia untuk jumlah kasus perkawinan anak di bawah usia 18 tahun, menurut data lembaga UNICEF pada tahun 2023. Sejumlah kebijakan telah ditetapkan pemerintah, tapi tidak cukup menekan angkanya secara signifikan. Banny Rahayu mengulasnya dalam episode ini.
Episode
-
Februari 21, 2025
Mengapa Partisipasi Perempuan Dibutuhkan di Sektor AI?
-
Februari 14, 2025
Femisida Semakin Merajalela, Apa yang Salah?
-
Februari 07, 2025
Siapkah Indonesia Hadapi Era AI?
-
Januari 31, 2025
Tren Gabung Gym Akan Semakin Meningkat
-
Januari 24, 2025
Kembalinya Donald Trump di Mata 4 Mahasiswa Indonesia
-
Januari 17, 2025
Berkontribusi Kembali untuk Indonesia
Forum