Terbukti Berbuat Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang terbukti berbuat asusila. DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan itu paling lambat tujuh hari setelah dibacakan. Eva Mazrieva melaporkan selengkapnya.
Episode
-
Januari 01, 2025
WNI di Suriah Sambut 2025 dengan Penuh Optimisme
-
Desember 30, 2024
Prabowo Bantah akan Memaafkan Koruptor
-
Desember 28, 2024
YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran
Forum