Tautan-tautan Akses

Masyarakat Sipil Kritik UU KIA Belum Lindungi Perempuan Adat dan Pekerja Informal


Masyarakat Sipil Kritik UU KIA Belum Lindungi Perempuan Adat dan Pekerja Informal
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:48 0:00

Jaringan Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Adil dan Gender mengapresiasi DPR atas pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi UU pada 4 Juni lalu. Namun jaringan itu menilai muatan dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) itu belum melindungi perempuan pekerja informal dan perempuan adat.

Forum

XS
SM
MD
LG