Masyarakat Sipil Kritik UU KIA Belum Lindungi Perempuan Adat dan Pekerja Informal
- Fathiyah Wardah
Jaringan Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Adil dan Gender mengapresiasi DPR atas pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi UU pada 4 Juni lalu. Namun jaringan itu menilai muatan dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) itu belum melindungi perempuan pekerja informal dan perempuan adat.
Episode
-
Desember 19, 2024
Indonesia akan Hadir Pada Pertemuan ASEAN Soal Myanmar
-
Desember 18, 2024
Kemlu: 65 Warga Indonesia Dievakuasi dari Suriah
-
Desember 18, 2024
Hijaukan Bumi, Birukan Langit
-
Desember 17, 2024
Setelah Bali Nine, Mary Jane Veloso Akan Dipulangkan Rabu
-
Desember 17, 2024
Menakar Tantangan dan Peluang di 75 Tahun Hubungan Indonesia-Amerika
Forum