Pasca pembakaran Al-Qur’an dalam protes di Swedia, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Minggu, mengatakan perlu tindakan kolektif untuk mencegah terulangnya tindakan penistaan Al-Qur’an. Hukum internasional, menurut OKI, harus digunakan untuk menghentikan kebencian berdasarkan agama.