Masuk Masa Endemi, Siapa Jamin Biaya Pasien COVID-19?
Menyusul berakhirnya status kedaruratan kesehatan akibat COVID-19 oleh sedikitnya tujuh negara, pemerintah juga menetapkan RI memasuki masa endemi. Artinya, COVID-19 sudah dianggap sebagai penyakit biasa. Kondisi ini berdampak pada skema pembiayaan pasien COVID yang selama ini ditanggung negara.
Episode
-
Februari 07, 2025
BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 Capai 5,03 Persen
-
Februari 06, 2025
Indonesia Tolak Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Negara Lain
-
Februari 06, 2025
IDAI: Baru 20 Persen Kasus Kanker Anak Terdeteksi Tiap Tahunnya
-
Februari 05, 2025
Prabowo Perintahkan Gas LPG 3 Kilogram Bisa Kembali Dijual Pengecer
-
Februari 05, 2025
Badan-badan Pemantau Peringatkan Potensi Bencana Sepanjang Tahun 2025