Masuk Masa Endemi, Siapa Jamin Biaya Pasien COVID-19?
Menyusul berakhirnya status kedaruratan kesehatan akibat COVID-19 oleh sedikitnya tujuh negara, pemerintah juga menetapkan RI memasuki masa endemi. Artinya, COVID-19 sudah dianggap sebagai penyakit biasa. Kondisi ini berdampak pada skema pembiayaan pasien COVID yang selama ini ditanggung negara.
Episode
-
Desember 19, 2024
Indonesia akan Hadir Pada Pertemuan ASEAN Soal Myanmar
-
Desember 18, 2024
Kemlu: 65 Warga Indonesia Dievakuasi dari Suriah
-
Desember 18, 2024
Hijaukan Bumi, Birukan Langit
-
Desember 17, 2024
Setelah Bali Nine, Mary Jane Veloso Akan Dipulangkan Rabu