Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih pada 2 Juli 2020. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi bersama sejumlah pejabat di salah satu kabupaten di Kalimantan Timur itu.