Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Masih Belum Jelas
Hingga saat ini pemerintah melalui Kementerian BUMN masih belum bisa memberikan kejelasan, kapan pemegang polis atau nasabah PT Asuransi Jiwasraya (persero) bisa memperoleh pencairan polis yang sudah jatuh tempo. Meski begitu Kementerian BUMN berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini.
Episode
-
Januari 08, 2025
Indonesia Sambut Baik Keanggotaan Penuhnya di BRICS
-
Januari 07, 2025
Awas Bahaya Sharenting
-
Januari 07, 2025
Tahun 2025, Calon Jemaah Haji Membayar Rp55,4 Juta
-
Januari 07, 2025
Menkeu: APBN 2024 Alami Defisit Rp507,8 Triliun