No media source currently available
DPR diminta tidak terburu-buru menyelesaikan undang-undang yang akan menjadi dasar pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam dan Kutai Kertanegara. DPR menurut sejumlah pihak sedianya merumuskan undang-undang pemindahan ibu kota itu secara cermat.