No media source currently available
Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) akhirnya mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Piagam dan SK Izin Lembaga Konservasi diserahkan pada Jumat, 24 Mei 2019.