Penderita Gangguan Kejiwaan Boleh Ikut Pemilu, Penghuni RSJ Lawang Antusias
- Petrus Riski
Mendekati masa pencoblosan dalam pemilu presiden dan legislatif 17 April, Komisi Pemilihan Umum menyampaikan sejumlah kebijakan dan persiapan. Salah satu di antaranya adalah dengan mengizinkan penderita gangguan kejiwaan untuk memilih selama dinyatakan siap oleh keluarga dan pihak yang merawatnya.
Episode
-
November 14, 2024
Jelang Akhir Tahun, Defisit APBN Kian Melebar
-
November 13, 2024
Menulis Puisi untuk Mencegah Pikun bagi Lansia
-
November 13, 2024
Di KTT OKI dan Liga Arab Indonesia Serukan Israel Dikeluarkan dari PBB