Penderita Gangguan Kejiwaan Boleh Ikut Pemilu, Penghuni RSJ Lawang Antusias
- Petrus Riski
Mendekati masa pencoblosan dalam pemilu presiden dan legislatif 17 April, Komisi Pemilihan Umum menyampaikan sejumlah kebijakan dan persiapan. Salah satu di antaranya adalah dengan mengizinkan penderita gangguan kejiwaan untuk memilih selama dinyatakan siap oleh keluarga dan pihak yang merawatnya.
Episode
-
Oktober 04, 2024
Pengamat: Deflasi 5 Bulan Beruntun Tandai Daya Beli yang Melemah
-
Oktober 03, 2024
Pengamat Kritisi Pembangunan di IKN yang Tak Terencana Baik
-
Oktober 02, 2024
Aktivis Prihatinkan Aksi Premanisme Yang Teror Kebebasan Sipil