Penghayat Kepercayaan: Setelah Putusan MK dan Kolom KTP
- Nurhadi Sucahyo
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan penghayat kepercayaan di Indonesia, terkait UU Administrasi Kependudukan November 2017 lalu. Sebagai konsekuensinya, pemerintah wajib melakukan banyak perubahan. Peran masyarakat pun dinilai sama pentingnya. Simak laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo.
Episode
-
November 08, 2024
Pembangunan Kantor Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN Rampung 2028
-
November 07, 2024
Mentan Targetkan PDB Sektor Pertanian 4,81 Persen pada 2029
-
November 06, 2024
Menteri ESDM: Kebocoran Subsidi BBM dan Listrik Capai Rp100 triliun
-
November 04, 2024
Prabowo: Indonesia Tidak Boleh Jadi Kacung Negara Manapun
-
November 01, 2024
Indeks Kelembagaan Parpol BRIN: PKS Paling Terlembaga