Tautan-tautan Akses

Indonesia Membutuhkan UU Perlindungan Data Pribadi


Indonesia Membutuhkan UU Perlindungan Data Pribadi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:45 0:00

Mulai 31 Oktober 2017 besok, seluruh pelanggan baru nomor selular prabayar di Indonesia wajib mendaftarkan data diri melalui operator. Sejumlah pihak mempertanyakan, keamanan data diri pelanggan itu. Berikut laporan reporter Nurhadi Sucahyo dari Yogyakarta.

XS
SM
MD
LG