Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus proyek e-KTP tetap menjadi Ketua DPR selama belum ada kekuatan hukum tetap.