Penyandang Disabilitas Respons Positif Undang-Undang Baru
- Nurhadi Sucahyo
Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas. Untuk pertama kalinya, penyandang disabilitas di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam perjuangan persamaan hak. Berikut laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo mengenai hal itu.
Episode
-
Januari 07, 2025
Tahun 2025, Calon Jemaah Haji Membayar Rp55,4 Juta
-
Januari 07, 2025
Menkeu: APBN 2024 Alami Defisit Rp507,8 Triliun
-
Januari 06, 2025
Pemerintah Targetkan Investasi Rp13 Ribu Triliun sampai 2029
-
Januari 06, 2025
Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ubah Lansekap Politik Indonesia