WHO Menilai Layanan Bagi Pengidap Gangguan Jiwa Tidak Memadai dan Brutal
- Karlina Amkas
Kajian di tiga negara menunjukkan, pengidap jiwa serius meninggal sampai 20 tahun lebih cepat dari penduduk umumnya. Badan Kesehatan Sedunia (WHO) mengimbau pemerintah agar melindungi hak azasi dan martabat pengidap gangguan jiwa. Karlina Amkas menyampaikan lebih lanjut dalam sains dan kesehatan.
Episode
-
Februari 14, 2025
Aplikasi AI Klaim 99,8% Akurat Deteksi Kanker Kulit
-
Januari 28, 2025
Permintaan akan Instruktur Gym Kian Meningkat
-
Januari 15, 2025
Para Dokter Mengatakan Virus Mirip Flu China Bukan COVID-19
-
Januari 06, 2025
Pameran Teknologi CES, ‘Jendela’ Perkembangan Gawai di AS