Putusan Mahkamah Agung AS Mengenai Pernikahan Sejenis - Liputan Berita VOA
Mahkamah Agung Amerika Serikat akhirnya menerbitkan putusannya mengenai pernikahan sejenis, jenis pernikahan yang diakui di duabelas negara bagian Amerika dan wilayah ibukota Washington tetapi tidak diakui secara Federal. Di Amerika, Mahkamah Agung berfungsi sebagai mahkamah tertinggi yang bisa membatalkan undang-undang yang tidak sesuai Konstitusi. Selengkapnya dilaporkan Nova Poerwadi dan tim VOA dari Washington, D.C.
Terkait
Episode
-
September 20, 2024
Majelis Umum PBB Minta Israel Akhiri Pendudukan
-
September 20, 2024
75 Tahun Hubungan RI-AS - Tempe Indonesia untuk Amerika
-
September 19, 2024
75 Tahun Hubungan RI-AS: Pasang Surut Hubungan Diplomatik
-
September 19, 2024
Peledakan Pager di Lebanon, KBRI Lanjutkan Evakuasi Warga
-
September 18, 2024
75 Tahun Hubungan RI-AS: Kerja Sama Transisi Energi Indonesia-AS