Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang putusan perselisihan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024.
Kontestasi Pemilu 2024 hampir tiba di garis finish. Survei nasional yang digelar oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan mayoritas warga (71,8 persen) percaya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2024.
Pakar hukum tata negara menyatakan MK semestinya memanggil Presiden Joko Widodo untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Dalam sidang itu, presiden dapat mengklarifikasi terkait tudingan adanya kecurangan, cawe-cawe serta politisasi bansos untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Menlu AS siap terbang ke Paris dan Brussel minggu ini untuk menyatukan pandangan di antara sekutu dekat AS dalam isu Ukraina dan Gaza. Sementara di Jakarta, manuver presiden terpilih Prabowo Subianto merangkul rival-rival politiknya dinilai akan menciptakan koalisi gemuk yang merusak demokrasi.
Manuver pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk merangkul rival politiknya, dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan akan berpotensi membentuk koalisi gemuk tanpa pengawasan, sehingga dinilai berpotensi merusak demokrasi.
Pemilu Indonesia mendapat sambutan positif dari pengusaha di AS. Kamar dagang AS dan Indonesia proyeksikan sektor pertahanan dan energi terbarukan jadi peluang usaha terbesar pada kepemimpinan baru Indonesia. Selengkapnya dilaporkan tim VOA.
Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3) mulai menggelar sidang perdana kasus perselisihan hasil Pemilihan Umum 2024. Dua pasangan kandidat capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan terkait hasil pesta demokrasi 14 Februari lalu.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sedang berjuang untuk kembali masuk ke parlemen dengan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PPHU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mengajukan gugatan terhadap Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Tunjukkan lebih banyak