Dakwaan keempat mantan Presiden AS Donald Trump atas dugaan berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden 2020 terus memicu reaksi beragam di seluruh negeri.
Untuk keempat kalinya, mantan Presiden AS Donald Trump dijatuhi dakwaan kriminal. Kali ini oleh pengadilan di negara bagian Georgia, dengan dakwaan persekongkolan untuk mengubah hasil Pemilu 2020.
Berikut laporan langsung reporter VOA Indonesia Valdya Baraputri dari Washington, DC untuk Headline News- MetroTV hari Rabu pagi (16/8/2023) terkait dakwaan terbaru negara bagian Georgia terhadap mantan Presiden AS Donald Trump atas tuduhan berusaha mempengaruhi hasil Pilpres AS 2020 di Georgia.
Dakwaan keempat terhadap mantan Presiden AS Donald Trump memanas. Hal ini setelah dia memposting pernyataan akan balas dendam, dan jaksa memintanya dan tim hukumnya membatasi informasi ke publik. Tidak seperti dakwaan-dakwaan sebelumnya, belum banyak reaksi global terhadap kasus ini.
Anggota tim hukum mantan Presiden AS Donald Trump mengatakan, mereka akan menentang permintaan jaksa federal untuk membatasi apa yang boleh mereka bagikan secara terbuka terkait dakwaan terbaru Trump. Meski kasus itu tampak semakin sengit, tanggapan dunia internasional tidak terlalu mencolok.
Tunjukkan lebih banyak