Tautan-tautan Akses

Yunani Sahkan Ikatan Sipil untuk Pasangan Sejenis


Para anggota parlemen Yunani melakukan voting di Athena (foto: dok). Parlemen Yunani Rabu (23/12) mensahkan RUU yang mengizinkan ikatan sipil antara pasangan sejenis
Para anggota parlemen Yunani melakukan voting di Athena (foto: dok). Parlemen Yunani Rabu (23/12) mensahkan RUU yang mengizinkan ikatan sipil antara pasangan sejenis

Parlemen Yunani hari Rabu (23/12) mensahkan RUU bersejarah yang mengizinkan ikatan sipil antara pasangan sesama jenis

Parlemen Yunani telah mensahkan RUU bersejarah yang mengizinkan ikatan sipil antara pasangan sesama jenis, meskipun ada penolakan kuat dari partai-partai oposisi dan Gereja Ortodoks yang berpengaruh.

RUU yang disahkan hari Rabu (23/12) dengan suara 193 lawan 56 itu, keluar tujuh tahun setelah anggota parlemen menyetujui pasal peraturan yang sama bagi pasangan heteroseksual dalam UU yang secara khusus mengecualikan ikatan bagi pasangan sesama jenis. Pengecualian itu mengundang kecaman dari Pengadilan HAM Eropa yang kemudian memutuskan UU itu sebagai diskriminasi.

Perdana Menteri Alexis Tsipras yang pada awal masa kepresidenannya menjanjikan reformasi sosial mengatakan kepada para anggota parlemen UU itu “menutupi rasa malu negara”.

Ia mengatakan “sekarang kita mengakui hak semua orang, tanpa memandang gender atau orientasi seksual, untuk hidup bersama dan memilih jalan hidup mereka sesuai dengan keinginan mereka”

UU itu sama seperti UU di Inggris, Spanyol dan Siprus dan tidak memberi negara wewenang untuk mensahkan perkawinan sesama jenis. UU itu juga tidak mengizinkan pasangan sesama jenis mengadopsi anak-anak, dan tidak memberi mereka tunjangan pensiun dan keringanan pajak yang sama seperti yang diberikan kepada pasangan heteroseksual.

Sebagai tentangan terhadap UU tersebut Partai Independen Yunani yang nasionalis ANEL- bagian dari koalisi pemerintah mempertanyakan dorongan untuk mensahkan ikatan sesama jenis itu. [my/jm]

Recommended

XS
SM
MD
LG