Organisasi Perdagangan Sedunia atau WTO telah menolak pengaduan Tiongkok tentang tarif yang diberlakukan Amerika terhadap ban impor dari Tiongkok. Menurut WTO, langkah Amerika itu masih memenuhi aturan perdagangan global.
Panel WTO itu menerbitkan putusannya Senin. Wakil perdagangan Amerika, Ron Kirk memuji putusan ini dan menyebutnya sebagai “kemenangan besar” untuk pekerja dan bisnis Amerika. Sektor ini mengeluh bahwa lonjakan impor ban-ban Tiongkok telah melanggar aturan WTO. Kirk mengatakan panil WTO itu menolak pengduan Tiongkok.
Tiongkok bergabung dengan WTO pada 2001 berdasarkan persyaratan bahwa mitra dagangnya punya “hak mengamankan,” yang memungkinkan mereka memberlakukan tarif terhadap impor Tiongkok yang melonjak sehingga mengganggu produksi domestik.
Keputusan WTO itu diumumkan satu hari sebelum sebuah delegasi pemerintah Tiongkok mengadakan pembicaraan dengan pejabat Amerika di Washington sebagai bagian dari sebuah dialog tahunan.