Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) minggu ini merekomendasikan agar negara-negara mencabut atau melonggarkan pembatasan perjalanan yang ada terkait COVID-19. Badan PBB itu mengatakan pembatasan dapat memperburuk beban sosial ekonomi terkait pandemi virus corona.
Rekomendasi baru itu dibuat WHO hari Rabu (19/1) oleh Komisi Darurat Peraturan Kesehatan Internasional tentang COVID-19 setelah pertemuannya baru-baru ini.
Laporan itu menyatakan negara-negara seharusnya mencabut larangan dan pembatasan karena komisi itu mendapati "larangan dan pembatasan tidak memberi nilai tambah dan terus membebani ekonomi dan sosial yang dirasakan" oleh warga.
Laporan itu menilai pembatasan perjalanan tersebut gagal membatasi penyebaran global varian omicron dari virus corona yang menyebabkan COVID-19, yang mana komite menunjukkan ketidakefektifan langkah tersebut dari waktu ke waktu.
Laporan itu lebih jauh menguraikan langkah-langkah keselamatan perjalanan lainnya seperti pemakaian masker, pengetesan, isolasi mandiri/karantina, dan vaksinasi seharusnya didasarkan pada penilaian risiko untuk menghindari beban finansial yang berlebih pada wisatawan internasional.
Sementara itu, WHO pekan ini merekomendasikan dua obat baru untuk mengobati COVID-19.
Obat pertama, baricitinib, sangat direkomendasikan untuk pasien COVID-19 yang parah atau kritis. Obat itu diminum secara oral dan biasanya digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis. WHO merekomendasikan agar diberikan dengan kortikosteroid.
WHO juga merekomendasikan secara bersyarat penggunaan obat antibodi monoklonal sotrovimab untuk mengobati pasien COVID-19 dengan gejala ringan atau sedang dan berisiko tinggi dirawat di rumah sakit. Itu termasuk pasien usia lanjut, pengidap penyakit terkait kekebalan tubuh, pengidap penyakit tertentu seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas, dan i mereka yang tidak divaksinasi. [mg/ka]