Tautan-tautan Akses

Wartawan dan Akademisi Diadili dalam Kasus Kebebasan Berpendapat di Turki


Seorang pengunjuk rasa berdiri di luar gedung pengadilan di Istanbul sambil menutup mulutnya dengan kain hitam, saat berlangsungnya sidang Can Dundar, pemimpin redaksi surat kabar oposisi Cumhuriyet, dan kepala bironya di Ankara, Erdem Gul, 1 April 2016 (Foto: dok).
Seorang pengunjuk rasa berdiri di luar gedung pengadilan di Istanbul sambil menutup mulutnya dengan kain hitam, saat berlangsungnya sidang Can Dundar, pemimpin redaksi surat kabar oposisi Cumhuriyet, dan kepala bironya di Ankara, Erdem Gul, 1 April 2016 (Foto: dok).

Empat akademisi dan dua wartawan diadili di Turki, Jumat (22/4) dalam kasus terpisah terkait kebebasan berbicara yang semakin terbatas di bawah pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Para akademisi itu menghadapi dakwaan memproduksi "propaganda teroris" setelah mereka menandatangani deklarasi yang mengecam aksi militer Turki terhadap pemberontak Turki, sementara para wartawan tadi masuk ke pengadilan untuk sidang ketiga dalam kasus spionase.

Kedua wartawan, Can Dundar, pemimpin redaksi surat kabar oposisi Cumhuriyet, dan kepala bironya di Ankara, Erdem Gul, terancam hukuman penjara seumur hidup karena laporan yang mereka terbitkan menuduh pemerintah Turki menyelundupkan senjata ke Suriah.

Keempat akademisi itu dan lebih dari 1.000 rekan-rekan mereka menandatangani petisi yang mendesak Turki untuk menghentikan "pembantaian yang disengaja dan deportasi warga Kurdi dan orang-orang lain di wilayah itu." Petisi tersebut membuat Erdogan marah dan menyeret mereka ke pengadilan.

Turki terlibat dalam operasi militer terhadap separatis Partai Pekerja Kurdistan di bagian tenggara negara itu. Aktivis Kurdi mengatakan warga sipil ikut tewas selama operasi itu dan menuduh Turki menggunakan kekuatan yang berlebihan.

Jika terbukti bersalah, para akademisi bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh setengah tahun penjara.

Dalam World Press Freedom Index 2016 yang baru-baru ini dirilis, Turki jatuh ke posisi 151 dari 180 negara berdasarkan peringkat Reporters Without Borders.

Sejak menjadi presiden pada tahun 2014, Erdogan telah menuntut hampir 2.000 orang karena menghina dia. [as/uh]

XS
SM
MD
LG