Tautan-tautan Akses

10 Warga Hong Kong yang Didakwa di China Dinyatakan Bersalah


Pendukung pro-demokrasi memprotes untuk menuntut pembebasan 12 aktivis Hong Kong yang ditangkap saat mereka dilaporkan berlayar ke Taiwan untuk suaka politik dan jurnalis warga Zhang Zhan di luar Kantor Penghubung China, di Hong Kong, China 28 Desember 2020. (Foto: Reuters)
Pendukung pro-demokrasi memprotes untuk menuntut pembebasan 12 aktivis Hong Kong yang ditangkap saat mereka dilaporkan berlayar ke Taiwan untuk suaka politik dan jurnalis warga Zhang Zhan di luar Kantor Penghubung China, di Hong Kong, China 28 Desember 2020. (Foto: Reuters)

Keluarga dan kerabat dari 10 warga Hong Kong yang dituduh melarikan diri dari kota itu dengan kapal cepat (speedboat) telah diberitahu bahwa kesepuluh orang tersebut telah mengaku bersalah, dan bahwa vonis akan dikeluarkan oleh sebuah pengadilan di China daratan pada hari Rabu (30/12).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kesepuluh orang itu termasuk dari 12 orang yang melarikan diri dari Hong Kong untuk menghindari aksi penumpasan pemerintah terhadap para pembangkang. Dua lainnya masih di bawah umur dan diperkirakan juga akan diadili secara terpisah.

Menurut 12 Hongkongers Concern Group, kelompok yang membantu keluarga para terdakwa, perkembangan kasus tersebut disampaikan hari Selasa (29/12) oleh para pengacara terdakwa yang ditunjuk pengadilan.

Sepuluh terdakwa itu menghadapi tuduhan melintasi perbatasan secara ilegal, sementara dua dari mereka menghadapi tuduhan tambahan telah mengatur pelarian tersebut, menurut dokumen gugatan yang dikeluarkan di kota Shenzhen, China Selatan. Sidang dimulai pada Senin (28/12) sore, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh pengadilan Distrik Yantian di Shenzhen.

Para terdakwa diyakini melarikan diri karena khawatir mereka akan diadili terkait kegiatan mereka yang mendukung gerakan demokrasi di Hong Kong. Laporan media-media Hong Kong mengatakan surat perintah penangkapan bahkan telah sempat dikeluarkan untuk salah seorang terdakwa sebelum mereka melarikan diri. Surat itu dikeluarkan berdasarkan undang-undang keamanan nasional baru yang ketat yang diberlakukan di wilayah semiotonom itu oleh Beijing sejak Juni.

Keluarga dan kerabat para terdakwa mengatakan bahwa mereka telah dilarang menyewa pengacara mereka sendiri dan tuduhan itu bermotif politik. Para terdakwa dapat dihukum hingga satu tahun penjara karena melintasi perbatasan dan tujuh tahun penjara karena mengatur pelarian tersebut.

Mereka ditangkap setelah memasuki perairan China daratan karena melintasi perbatasan maritim tanpa izin. Meskipun Hong Kong adalah bagian dari China, pelancong harus tetap melewati imigrasi saat pergi ke dan dari daratan. Para terdakwa rupanya harus melewati perairan China untuk sampai ke laut lepas. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG