Seorang warga Guatemala akan mendekam dalam penjara federal AS selama seumur hidup karena terlibat dalam jaringan kokain internasional.
Waldemar Lorenzana-Cordon divonis hari Kamis, setahun setelah dia diadili dan dinyatakan bersalah.
Hukumannya “mengirim pesan kuat kepada para pemimpin organisasi-organisasi penyelundupan narkoba bahwa apabila mereka mengirim racun mereka ke negara kami, AS dan mitra-mitra internasional akan bekerja dengan susah payah untuk mengadili mereka,” kata Wakil Sementara Jaksa Agung John Cronan.
Jaksa-jaksa AS mendakwa Lorenzana-Cordon dan saudara kandungnya
Eliu menerima, menyimpan, dan mendistribusikan berton-ton kokaine dari Colombia dan Guatemala, dan menyelundupkan narkoba itu lewat Meksiko dan ke AS.
Eliu Lorenzana-Cordon divonis hukuman seumur hidup bulan Februari.
Jaksa mengatakan kakak beradik itu berkomplot dengan kartel Sinaloa yang berbasis di Meksiko. [vm/al]