Wali Kota Surabaya Keluarkan Perwali Larangan Car Free Day Sebagai Sarana Kepentingan Politik dan SARA
- Petrus Riski
Wali Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Wali Kota nomor 17 tahun 2018, salah satu aturan di dalamnya menyatakan melarang berbagai kegiatan yang mengandung unsur politik, SARA, serta ujaran kebencian, pada hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day). Petrus Riski melaporkan dari Surabaya, Jatim.
Episode
-
Februari 27, 2025
Galang Dana untuk Palestina, Kemlu RI Targetkan Hingga Rp 3,2 Triliun
-
Februari 27, 2025
Mengapa Hukum Islam di Aceh Hanya Diberlakukan pada Kejahatan Seksual?
-
Februari 26, 2025
“Ndasmu” dan “Kau Yang Gelap,” Indikasi Kemunduran Komunikasi Politik?