Tautan-tautan Akses

WALHI: Norwegia Tak Boleh ‘Tutup Mata’ atas Kerusakan Hutan Indonesia


Teguh Surya (tengah) dan para aktivis WALHI kecewa dengan delegasi Norwegia yang tidak bereaksi apapun atas perusakan hutan di Indonesia (14/3).
Teguh Surya (tengah) dan para aktivis WALHI kecewa dengan delegasi Norwegia yang tidak bereaksi apapun atas perusakan hutan di Indonesia (14/3).

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengkritik delegasi Norwegia yang tidak bereaksi apapun, ketika pembabatan hutan primer dan pemberian izin usaha tambang di hutan tetap diberikan.

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menilai kunjungan delegasi Norwegia ke Memberamo, Papua, tidak berarti apa-apa. Norwegia bahkan tidak bereaksi apapun, ketika pembabatan hutan primer dan pemberian izin usaha tambang di hutan tetap diberikan, meskipun Inpres mengenai moratorium sudah dikeluarkan.

Setahun setelah Inpres No. 10 Tahun 2011 dikeluarkan, tidak banyak perubahan atas situasi hutan Indonesia. Meskipun Inpres itu mengatur penundaan pemberian izin pembukaan hutan primer dan lahan gambut, angka deforestasi tetap tinggi.

Sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dan industri sawit juga meningkat. Demikian yang diungkapkan Kepala Departemen Hubungan Internasional dan Perubahan Iklim WALHI, Teguh Surya, kepada VOA, Rabu malam.

Teguh menilai, meskipun telah memberikan dana sebanyak 1 juta dollar Amerika, pemerintah Norwegia seharusnya ikut merespon dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran oleh Kementerian Kehutanan pasca penetapan Inpres No. 10 tersebut.

“Sebagai negara donor mereka menutup mata dan menyerahkan semua urusan kepada pemerintah Indonesia. Sehingga ketika terjadi sesuatu yang buruk mereka akan bilang, “Wah itu urusan nasional”. Saya kira itu tidak adil. Mereka punya dukungan yang sama. Selain itu, kami (WALHI) kecewa karena banyak laporan dan dokumen yang kami berikan kepada pemerintah Norwegia, namun tidak dijadikan acuan untuk memperbaiki tata kelola di sektor kehutanan,” kritik Teguh Surya.

Inpres No. 10 Tahun 2011 dikeluarkan setelah pemerintah Norwegia berkomitmen atas dana untuk mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan kerusakan hutan serta lahan gambut. Dana itu berlaku untuk beberapa tahun ke depan, dan melibatkan 9 provinsi; diantaranya Kalimantan Tengah dan Papua.

Teguh Surya menambahkan, “Kalau tentang persetujuan pelepasan kawasan hutan itu mayoritas ada di Kalimantan dan Sumatera. Kalau di Papua hutan primer dan sekunder-mya ‘kan masih bagus, dalam artian hutan alamnya masih bagus. Ancaman terbesarnya itu ada pada konversi untuk tambang, emas yang sudah jalan, dan tambang-tambang lainnya. Lalu untuk perkebunan sawit dan agrofuel, yang salah satunya diakomodir dalam kebijakan MIFE (Merauke Food Integrated Estate) itu.”

Utusan khusus Norwegia untuk Perubahan Iklim, Hans Brattskar, saat ini sedang berada di Papua untuk kunjungan selama dua hari. Informasi dari Satgas REDD+ menyebutkan bahwa Brattskar dan delegasi telah mengunjungi kawasan Memberamo.

Pada Kamis pagi, ia dijadwalkan bertemu dengan para pimpinan daerah di Jayapura dan kembali ke Jakarta.
“Duta Besar Eivind Homme dan saya beserta delegasi akan mengunjungi Papua, yang tentu saja sangat penting bagi realisasi rencana dan janji pemerintah Indonesia, untuk menurunkan emisi karbon. Kami akan bertemu dengan perwakilan masyarakat adapt setempat dan para pejabat pemerintah,” kata Hans Brattskar, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa sore.

Ketua Satgas REDD+, Kuntoro Mangkusubroto, menjelaskan Indonesia punya waktu 2 tahun menuju keadaan emisi yang sudah diverifikasi, yang akan dilakukan oleh lembaga MRV, bentukan Norwegia.

“Ada satu lembaga lagi yang penting, yaitu MRV (Monitoring, Reporting, Verification). Nanti setelah dua tahun yang namanya uang akan datang sesuai kinerja atau “Pay for Performance”. Kalau emisi terbuang, uang akan mengalir. Kita punya waktu dua tahun untuk menyiapkan semuanya sebelum masuk dalam tahapan “pay for performance” itu,” demikian penjelasan Kuntoro Mangkusubroto.

XS
SM
MD
LG