Media siaran berita internasional termasuk Voice of America mengatakan mereka tetap mengudara di Irak walaupun telah diperingatkan oleh pihak berwenang Irak bahwa operasi mereka dapat dibatasi karena sengketa perizinan.
Komisi Komunikasi dan Media Irak, yang mengawasi media di negara itu, mengatakan komisi itu baru-baru ini telah mengirim daftar organisasi yang tidak mempunyai izin kepada kementerian dalam negeri, dalam usaha memperoleh pertolongan untuk menegakkan undang-undang perizinan. Para anggota komisi mengatakan sebagian dari media yang tidak mempunyai izin dapat menghadapi penggrebekan atau penutupan.
Organisasi kebebasan pers Irak mengatakan daftar itu memuat 44 organisasi berita, sebagian besar media Irak, tetapi juga mencakup organisasi siaran asing seperti VOA, dan rekannya Radio Sawa yang juga dibiayai pemerintah Amerika dan BBC. Organisasi Pengamat Kebebasan Wartawan mengatakan keputusan pihak berwenang Irak mengusahakan tindakan kementerian dalam negeri terhadap organisasi-organisasi media adalah kemunduran kebebasan pers di Irak.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin, VOA mengatakan mereka sedang menyelidiki laporan mengenai tindakan pihak berwenang Irak itu. Pernyataan tersebut mengatakan “ini tampaknya soal peraturan mengenai frekuensi dan izin yang sedang dibicarakan antara pejabat daerah dan federal di Irak.” Menurut pernyataan tersebut, tidak ada indikasi bahwa masalah peraturan ini diarahkan terhadap wartawan VOA di lapangan.
Pernyataan itu juga mengatakan VOA dan Radio Sawa akan terus bekerja-sama dengan pihak berwenang Irak untuk memastikan pematuhan sepenuhnya peraturan baru dan izin Irak.
BBC mengatakan para wartawannya di Baghdad tidak mengalami masalah apapun dalam mengirim laporan dari negara itu. BBC mengatakan penting baginya dan organisasi berita internasional lain untuk bebas beroperasi, dan menyiarkan berita independen dan tidak memihak kepada pendengar atau pemirsa di Irak dan kawasan yang lebih luas.
Media lain di Irak telah melaporkan gangguan terhadap operasi mereka.
Komisi Komunikasi dan Media Irak, yang mengawasi media di negara itu, mengatakan komisi itu baru-baru ini telah mengirim daftar organisasi yang tidak mempunyai izin kepada kementerian dalam negeri, dalam usaha memperoleh pertolongan untuk menegakkan undang-undang perizinan. Para anggota komisi mengatakan sebagian dari media yang tidak mempunyai izin dapat menghadapi penggrebekan atau penutupan.
Organisasi kebebasan pers Irak mengatakan daftar itu memuat 44 organisasi berita, sebagian besar media Irak, tetapi juga mencakup organisasi siaran asing seperti VOA, dan rekannya Radio Sawa yang juga dibiayai pemerintah Amerika dan BBC. Organisasi Pengamat Kebebasan Wartawan mengatakan keputusan pihak berwenang Irak mengusahakan tindakan kementerian dalam negeri terhadap organisasi-organisasi media adalah kemunduran kebebasan pers di Irak.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin, VOA mengatakan mereka sedang menyelidiki laporan mengenai tindakan pihak berwenang Irak itu. Pernyataan tersebut mengatakan “ini tampaknya soal peraturan mengenai frekuensi dan izin yang sedang dibicarakan antara pejabat daerah dan federal di Irak.” Menurut pernyataan tersebut, tidak ada indikasi bahwa masalah peraturan ini diarahkan terhadap wartawan VOA di lapangan.
Pernyataan itu juga mengatakan VOA dan Radio Sawa akan terus bekerja-sama dengan pihak berwenang Irak untuk memastikan pematuhan sepenuhnya peraturan baru dan izin Irak.
BBC mengatakan para wartawannya di Baghdad tidak mengalami masalah apapun dalam mengirim laporan dari negara itu. BBC mengatakan penting baginya dan organisasi berita internasional lain untuk bebas beroperasi, dan menyiarkan berita independen dan tidak memihak kepada pendengar atau pemirsa di Irak dan kawasan yang lebih luas.
Media lain di Irak telah melaporkan gangguan terhadap operasi mereka.