Tautan-tautan Akses

Video Prank Ferdian Paleka Berujung Laporan Polisi


Ferdian Paleka menunjukkan kardus mie instan yang berisi batu dan sampah. (Tangkapan layar kala Youtube Paleka Present)
Ferdian Paleka menunjukkan kardus mie instan yang berisi batu dan sampah. (Tangkapan layar kala Youtube Paleka Present)

YouTuber Ferdian Paleka mengunggah video aksi bansos palsu berisi batu dan sampah kepada sejumlah transgender. Di tengah berbagai kecaman, termasuk tuduhan melakukan tindakan bernuansa hate-crime, Paleka pun dilaporkan ke polisi.

Video berdurasi 12 menit yang Paleka unggah menunjukkan bagaimana dia dan dua orang temannya membagikan sejumlah dus mie instan yang sebenarnya berisi sampah. Ketiganya terlihat cekikikan ketika memberikan ‘bantuan’ itu kepada dua orang transgender.

“Kita tuh mau membagikan bahan pangan. Jadi yang belum tahu, ini isinya batu bata. Nanti dilihat aja videonya pas kita masuk-masukin,” ujarnya dalam video itu bertanggal Minggu (3/5) itu.

Video tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Di Twitter, aktivis hak-hak perempuan dan LGBTQ, Lini Zurlia, memprotes konten tersebut karena merendahkan martabat transpuan.

"Tindakan yang dilakukan Paleka dan teman-temannya adalah sesuatu yang sama sekali tidak manusiawi,” ujarnya yang meminta pengikutnya di Twitter melaporkan video itu.

Lini mengutuk sikap Paleka, yang memiliki 152 ribu pengikut itu, karena merasa berhak mempermalukan orang lain. “Dengan dia merasa entitled dia ngelakuin hal itu, dia jadikan itu sebuah konten YouTube, karena itu akan banyak yang menonton."

Para aktivis LGBTQ berunjuk rasa dalam sebuah demonstrasi persamaan hak di Jakarta (foto: dok).
Para aktivis LGBTQ berunjuk rasa dalam sebuah demonstrasi persamaan hak di Jakarta (foto: dok).

Aksi YouTuber yang sudah berganti akun berkali-kali itu dinilai sangat tidak pantas, ujar Lini, mengingat transpuan adalah kelompok yang sangat rentan.

“Mereka dikeluarkan dari sekolah, kampus, tempat kerja, bahkan dari rumah sendiri. Karena pelanggengan sigam-stigma, karena keberadaan mereka tidak diakui."

Situasi sulit itulah yang memaksa sebagian transgender mencari nafkah di jalanan.

Karena itu Lini berharap masyarakat lebih arif untuk mencegah konten-konten sejenis bermunculan. "Bayangkan kalau di dalam struktur bermasyarakat kita ini at least punya basic human decency, hal-hal yang dilakukan Ferdian Paleka ini nggak akan laku."

Video itu sempat ditonton 55 ribu kali sebelum akhirnya dihapus oleh YouTube karena melanggar ketentuan terkait harassment dan bullying.

Transpuan Korban Lapor Polisi

Sejumlah media melaporkan bahwa rumah Paleka di Kabupaten Bandung didatangi polisi dan puluhan warga yang geram pada Minggu (3/5) malam.

Pada Senin, polisi memeriksa rekan Paleka berinisial TB yang diserahkan langsung oleh orangtuanya. Paleka sendiri masih dicari.

Lewat video di Instagram pribadinya @ferdianpalekaa, Paleka meminta maaf tapi tampak jelas bahwa ia tidak serius. “Saya pribadi meminta maaf atas kelakuan saya. Tapi bohong," ucapnya.

Akun YouTube-nya kini tidak menampilkan satu video pun.

Para aktivis LGBTQ melakukan aksi unjuk rasa memperjuangkan hak-hak kelompok LGBTQ di Jakarta. (Foto: AP)
Para aktivis LGBTQ melakukan aksi unjuk rasa memperjuangkan hak-hak kelompok LGBTQ di Jakarta. (Foto: AP)

Sementara itu, transpuan yang menjadi korban bansos palsu Paleka pun melaporkan lelaki itu ke polisi. Dalam video yang diunggah Tim Prabu Polrestabes Bandung, seorang korban berinisial N mengatakan merasa terhina.

"Kalau saya pribadi sih merasa harga diri saya direndahkan dengan adanya konten tersebut. Karena di wabah seperti ini masih ada yang jahil,” ujar dengan mata berkaca-kaca.

Para korban didampingi organisasi transpuan di Bandung, Srikandi Pasundan, dan LBH Bandung.

Reza Rumakat dari LBH Bandung menyatakan, laporan ke polisi ini penting di tengah terus terjadinya kekerasan terhadap transpuan. “Bagaimana negara melakukan perlindungan terhadap warga negara yang mengalami diskriminasi dan kekerasan. Dan kita akan memahami keseriusan negara ini sampai sejauh mana ketika melakukan perlindungan,” jelasnya kepada VOA.

Aksi Paleka Jadi Ujaran Kebencian

Sementara itu pengacara publik dari LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal, mengatakan tindakan Ferdian Paleka masuk kategori ujaran kebencian. “Hal ini sangat membahayakan bagi teman-teman transpuan yang masih berjuang untuk keluar dari stigma dan diskriminasi yang melekat kepadanya karena paradigma heteronormatif yang dianut sebagian besar orang di negeri ini,” terangnya.

Namun, ujar Bajammal, ujaran kebencian belum diatur spesifik dalam hukum di Indonesia. Tindakan tersebut masih tersebar dalam berbagai tindakan pidana seperti penghinaan, pencemaran nama baik, atau diskriminasi atas ras dan etnis.

Meski secara pidana perbuatan Paleka sulit diproses, Bajammal mendorong kepolisian untuk memaksimalkan tindakan preventif. Hal iu mengacu pada Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian.

“Untuk melakukan tindakan (i) meminta YouTuber yang bersangkutan agar meminta maaf secara terbuka dan menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya (ii) mengedukasi masyarakat untuk dapat menerima keberagaman gender, dan (iii) meminta agar masyarakat tidak mengulangi tindakan serupa,” papar Bajammal.

Video Prank Ferdian Paleka Berujung Laporan Polisi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:32 0:00


Laporan LBH Masyarakat menyebut, transgender terutama transpuan (waria) adalah kelompok yang paling sering jadi korban stigma, diskriminasi, dan kekerasan berbasis orientasi seksual dan ekspresi gender selama 2017.

Penelitian tersebut mengungkap, dari 973 korban, ada 715 orang atau 73,86 persen merupakan transgender. [rt/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG