Upah 2022: Hitungan Buruh dan Keputusan Pemerintah Terlalu Jauh
Penerapan prokes dan inflasi selama pandemi membuat biaya hidup naik. Buruh menghitung upah 2022 seharusnya naik sekitar 15-30 persen, tapi pemerintah memutuskan 1,09 persen. Demo buruh mungkin tak terhindarkan pekan depan, menandai batas akhir penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota.
Episode
-
Januari 07, 2025
Tahun 2025, Calon Jemaah Haji Membayar Rp55,4 Juta
-
Januari 07, 2025
Menkeu: APBN 2024 Alami Defisit Rp507,8 Triliun
-
Januari 06, 2025
Pemerintah Targetkan Investasi Rp13 Ribu Triliun sampai 2029
-
Januari 06, 2025
Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ubah Lansekap Politik Indonesia