Upah 2022: Hitungan Buruh dan Keputusan Pemerintah Terlalu Jauh
Penerapan prokes dan inflasi selama pandemi membuat biaya hidup naik. Buruh menghitung upah 2022 seharusnya naik sekitar 15-30 persen, tapi pemerintah memutuskan 1,09 persen. Demo buruh mungkin tak terhindarkan pekan depan, menandai batas akhir penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota.
Episode
-
Januari 01, 2025
WNI di Suriah Sambut 2025 dengan Penuh Optimisme
-
Desember 30, 2024
Prabowo Bantah akan Memaafkan Koruptor
-
Desember 28, 2024
YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran