Mantan presiden Sudan Omar Al-Bashir hari Minggu (16/6) untuk pertama kalinya sejak digulingkan tampil di depan publik, ketika ia dibawa ke kantor kejaksaan dalam penyelidikan korupsi.
Orang kuat yang digulingkan itu telah ditahan di ibukota Khartoum sejak militer menyingkirkannya dari kekuasaan April lalu, di tengah demonstrasi menentang kepemimpinannya selama 30 tahun.
Seorang pejabat di kantor kejaksaan mengatakan Al Bashir ditanyai seputar tuduhan korupsi yang mencakup pencucian uang dan kepemilikan sejumlah besar mata uang asing tanpa dasar hukum.
Ia mengatakan sebagian penyelidikan adalah tentang uang tunai bernilai jutaan dolar Amerika, euro dan pound Sudan yang ditemukan di rumah Al Bashir seminggu setelah ia digulingkan.
Juru bicara kantor media militer mengukuhkan bahwa ini merupakan pertama kalinya mantan presiden itu dibawa dari penjara di Khartoum.
Kedua pejabat ini berbicara tanpa menyebut identitas karena tidak berwenang bicara tentang penyelidikan yang sedang berlangsung.
Petikan video yang ditayangkan stasiun televisi Al Arabiya menunjukkan Al Bashir mengenakan pakaian tradisional berwarna putih dan turban, ketika dibawa dengan sebuah mobil Toyota Land Cruiser.
Kantor berita resmi Sudan SUNA mengutip juru bicara polisi yang mengatakan pengacara Al Bashir hadir dalam pemeriksaan itu, dan Al Bashir dikembalikan ke Khartoum setelah pemeriksaan selesai.
SUNA melaporkan Al Bashir memiliki hak untuk menyampaikan banding dalam waktu satu minggu.
Mei lalu Al Bashir dituduh terlibat dalam pembunuhan demonstran dan mengumbar hasutan untuk membunuh para demonstran yang melakukan protes sejak Desember 2018. Demonstrasi itu awalnya menyampaikan keberatan terhadap naiknya harga kebutuhan pokok dan kondisi perekonomian, tetapi kemudian bergulir menjadi seruan untuk menggulingkan Al Bashir. Militer menggulingkannya 11 April lalu.
Al Bashir juga dicari oleh pengadilan pidana internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang dan genosida dalam konflik di Darfur tahun 2000an, tetapi militer mengatakan tidak akan mengekstradisinya ke Den Haag. Surat perintah penangkapannya dikeluarkan ketika ia masih berkuasa, atau berarti Al Bashir adalah satu-satunya kepala negara yang mendapat surat penangkapan internasional ketika masih berkuasa. (em/al)