Uni Eropa Perintahkan Irlandia Tarik Pajak 13,5 Milyar Euro ke Apple
- Patsy Widakuswara
Pimpinan Apple menolak keputusan Uni Eropa yang memerintahkan pemerintah Irlandia untuk mengenakan pajak retro-aktif senilai 13 milyar euro. Uni Eropa menyatakan Irlandia memberikan keringanan pajak tersebut secara illegal, memungkinkan Apple membayar tingkat pajak korporasi di bawah satu persen.
Terkait
Episode
-
November 13, 2024
Pergantian Musim Membawa Risiko Depresi Musiman (SAD)
-
November 12, 2024
Impor Mobil Tiongkok Meningkat Pesat di Afrika Selatan
-
November 11, 2024
Upaya Cegah dan Selamatkan Burung yang Tabrak Kaca Gedung
-
November 08, 2024
Usaha Daur Ulang Plastik Ciptakan Lapangan Kerja bagi Pengungsi
-
November 07, 2024
Inflasi Sekedar Melambat, Harga Tetap Tinggi