Uni Eropa Perintahkan Irlandia Tarik Pajak 13,5 Milyar Euro ke Apple
- Patsy Widakuswara
Pimpinan Apple menolak keputusan Uni Eropa yang memerintahkan pemerintah Irlandia untuk mengenakan pajak retro-aktif senilai 13 milyar euro. Uni Eropa menyatakan Irlandia memberikan keringanan pajak tersebut secara illegal, memungkinkan Apple membayar tingkat pajak korporasi di bawah satu persen.
Terkait
Episode
-
Maret 12, 2025
Tarik Ulur soal Tarif Menekan Pemilik UMKM
-
Maret 11, 2025
Peternak Amerika Terdampak Pembekuan Dana Federal
-
Maret 10, 2025
Insektisida hingga Iklim Menekan Jumlah Kupu-Kupu di Amerika
-
Maret 07, 2025
Galangan Kapal Eropa Topang Perdagangan Gas Rusia