Uni Eropa Perintahkan Irlandia Tarik Pajak 13,5 Milyar Euro ke Apple
- Patsy Widakuswara
Pimpinan Apple menolak keputusan Uni Eropa yang memerintahkan pemerintah Irlandia untuk mengenakan pajak retro-aktif senilai 13 milyar euro. Uni Eropa menyatakan Irlandia memberikan keringanan pajak tersebut secara illegal, memungkinkan Apple membayar tingkat pajak korporasi di bawah satu persen.
Terkait
Episode
-
Januari 10, 2025
Inisiatif Pertanian untuk Pulihkan Lahan Terlantar di India Utara
-
Januari 09, 2025
Mengenang Jimmy Carter sebagai Sukarelawan Habitat for Humanity
-
Januari 08, 2025
Alih Guna Perpustakaan sebagai Pusat Kegiatan Komunitas
-
Januari 07, 2025
Seniwati Ajak Warga Suarakan Pendapat kepada Presiden Amerika
-
Januari 06, 2025
Pejabat Kesehatan Amerika Serukan Label Alkohol Berisiko Kanker