Tautan-tautan Akses

Uni Eropa Denda Facebook atas Informasi Menyesatkan


ARSIP – Dalam arsip foto yang diambil tanggal 19 Februari 2014, ikon aplikasi WhatsApp dan Facebook tampil dalam sebuah telepon pintar di New York (foto: AP Photo/Patrick Sison, Arsip)
ARSIP – Dalam arsip foto yang diambil tanggal 19 Februari 2014, ikon aplikasi WhatsApp dan Facebook tampil dalam sebuah telepon pintar di New York (foto: AP Photo/Patrick Sison, Arsip)

Facebook dijatuhi denda oleh Uni Eropa sebesar 110 juta euro ($122 juta) karena memberikan informasi yang menyesatkan saat melakukan pembelian aplikasi pengiriman pesan WhatsApp.

Badan pemantau persaingan usaha Uni Eropa mendenda Facebook sebesar 110 juta euro ($122 juta) karena memberikan informasi yang menyesatkan saat melakukan pembelian aplikasi pengiriman pesan WhatsApp.

Komisi Eropa hari Kamis menyatakan bahwa saat melakukan pembelian aplikasi itu tahun 2014, Facebook menyatakan pada Komisi Eropa, bahwa perusahaan tersebut tidak akan mampu untuk “menghubungkan padanan otomatis yang handal” antara akun pengguna Facebook dan WhatsApp.

Namun Komisi tersebut menyatakan pada tahun 2016, WhatsApp menawarkan peningkatan layanan termasuk kemungkinan mengaitkan nomor telepon pengguna dengan tanda pengenal pengguna Facebook.

Komisaris Bidang Persaingan Usaha, Margrethe Vestager, menyatakan denda yang dijatuhkan seimbang dan berfungsi sebagai pencegah.

Ia menyatakan “Komisi harus mampu mengambil keputusan tentang efek merger terhadap persaingan usaha dengan dibekali pengetahuan yang lengkap akan fakta-fakta yang akurat.” [ww]

XS
SM
MD
LG