Tautan-tautan Akses

Umat Islam Akan Kembali Gelar Demo Besar-besaran 2 Desember


Jumpa pers GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Majelis Ulama Indonesia, Jumat (18/11) di Jakarta. Mereka menuntut polisi segera menahan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Fathiyah Wardah/VOA)
Jumpa pers GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Majelis Ulama Indonesia, Jumat (18/11) di Jakarta. Mereka menuntut polisi segera menahan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Fathiyah Wardah/VOA)

Walaupun polisi telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Majelis Ulama Indonesia menyatakan akan kembali melakukan aksi-aksi besar-besar 2 Desember. Aksi ini merupakan aksi damai dengan misi persatuan dan kesatuan negara Indonesia.

Meski polisi telah menetapkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, umat Islam berencana menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang.

Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Rabu lalu menaikkan status perkara penistaan agama diduga dilakukan oleh Ahok ke tingkat penyidikan. Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka, polisi juga mencegah dia ke luar negeri. Penetapan Ahok sebagai tersangka ini dilakukan sehari setelah polisi menggelar perkara kasusnya.

Namun dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (18/11), GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Majelis Ulama Indonesia menyatakan tidak puas atas keputusan polisi itu. Melalui pernyataan sikap dibacakan juru bicaranya, Munarman, GNPF menuntut polisi segera menahan Ahok.

GNPF beralasan para tersangka dalam kasus-kasus penistaan agama sebelumnya pun langsung ditangkap dan ditahan. GNPF mempertanyakan mengapa Ahok mendapat perlakuan berbeda untuk kasus serupa. Munarman mengemukakan beberapa alasan kenapa Ahok harus segera ditahan.

Umat Islam akan Adakan Kembali Demo Besar-Besaran 2 Desember
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:20 0:00

“Satu, sudah dinyatakan sebagai tersangka dengan ancaman lima tahun penjara sesuai pasal 156a KUHP. Dua, berpotensi melarikan diri walau sudah dicekal Mabes Polri. Tiga, berpotensi hilangkan barang bukti lainnya selain yang sudah disita oleh Polri. Empat, berpotensi mengulangi perbuatan sesuai sikap arogannya selama ini suka mencaci dan menghina ulama serta umat Islam,” ujar Munarman.

Munarman mencontohkan saat dinyatakan sebagai tersangka, menurut Munarman, Ahok menuding peserta Aksi Bela Islam II pada 4 November lalu dibayar Rp 500 ribu per orang.

Alasan lain Ahok harus segera ditahan, tambah Munarman, pelanggaran hukum dilakukan Ahok telah membuat kegaduhan nasional dan internasional berdampak luas, serta menyebabkan korban luka dan meninggal. Bahkan, Munarman menegaskan perbuataan Ahok itu sangat berpotensi memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

Pembina GNPF Habib Rizieq Syihab menjelaskan Aksi Bela Islam III nanti akan dimulai dengan pembacaan doa, istighosah, maulid, dan salat Jumat dengan imam serta khatib di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Habib Rizieq memperkirakan peserta Aksi Bela Islam III akan lebih banyak dari sebelumnya, memenuhi jalan mulai Semanggi sampai depan istana presiden.

Ketua GNPF Bachtiar Nasir mengatakan Aksi Bela Islam III merupakan aksi damai dengan misi persatuan dan kesatuan negara Indonesia.

“Kepada saudara-saudaraku dari kalangan non-muslim, kalian adalah saudara kami sesama warga negara Indonesia dan kami cinta kalian semua. Kepada saudara-saudaraku dari China, kita adalah warga negara Indonesia mempunyai hak sama. Kami tidak marah pada Anda, justru kami kecewa dan kami marah pada orang-orang dan kelompok-kelompok memecah belah kita. Pemodal-pemodal dengan menempatkan aktor-aktor politik, dengan menggunakan tangan-tangan keamanan yang mengganggu keharmonian kita sesama umat beragama, yang mengganggu keharmonian kita sesama warga negara Indonesia,” ujar Bachtiar Nasir.

Sementara itu, Jumat pagi, Tentara Nasional Indonesia, Polri dan masyarakat melakukan istighosah dan doa bersama di Monumen Nasional. Acara tersebut juga dihadiri ribuan anak yatim piatu. Doa digelar sebagi ungkapan rasa syukur dan bertujuan agar terciptanya kedamaian , keselamatan serta persatuan dan kesatuan bangsa. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan doa bersama ini bukan hanya dilakukan oleh umat Islam tetapi juga agama lain.

“Mudah-mudahan dengan acara doa bersama ini , lintas agama semua tergerak memohon kedamaian di Indonesia,” ujar Kapuspen TNI, Mayjen TNI Wuryanto.

Doa bersama juga digelar di gereja Katedral Jakarta dan tempat ibadah lainnya. Para jemaat juga melakukan doa bersama anggota TNI angkatan darat, laut dan udara. Ketua Konferensi Waligereja Indonesia ignasius Surharyo mengatakan sangat menghargai adanya doa lintas agama yang di prakarsai oleh Panglima TNI.

XS
SM
MD
LG