Tautan-tautan Akses

Turki Deportasi 11 Tersangka Anggota ISIS dari Perancis


Turki mendeportasi 11 warga negara Perancis yang dicurigai sebagai ISIS, Senin (9/12). (Foto: ilustrasi).
Turki mendeportasi 11 warga negara Perancis yang dicurigai sebagai ISIS, Senin (9/12). (Foto: ilustrasi).

Turki mendeportasi 11 warga negara Perancis yang dicurigai sebagai anggota kelompok Negara Islam atau ISIS, kata Kementerian Dalam Negeri Turki hari Senin (9/12).

Sebuah pernyataan singkat kementerian itu mengatakan 11 “anggota teroris asing” telah kembali ke negara asal mereka. Pernyataan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut atau mengidentifikasi para tersangka.

Bulan lalu, Turki meningkatkan upaya memulangkan para tersangka anggota ISIS asing – baik yang ditahan di penjara-penjara Turki atau di Suriah - ke negara asal mereka, dan menyatakan Turki “bukan hotel” bagi petarung asing.

Walaupun secara diam-diam telah mendeportasi para tersangka jihadis selama bertahun-tahun, Turki mengangkat masalah itu lebih keras setelah negara-negara Barat menolak untuk mendukung invasinya di Suriah timur laut dan serangannya terhadap pejuang Kurdi Suriah, yang oleh Ankara dianggap sebagai teroris yang terkait dengan pemberontak Kurdi yang bertempur di Turki. Banyak negara telah menyuarakan kekhawatiran bahwa serangan Turki itu akan menyebabkan kebangkitan ISIS.

Deportasi hari Senin itu meningkatkan jumlah jihadis asing yang diusir dari Turki sejak 11 November menjadi 71, menurut kantor berita pemerintah Anadolu. Mereka termasuk warga Amerika Serikat, Denmark, Jerman, Irlandia dan Belanda. Sedikitnya 18 tersangka dipulangkan ke Jerman, menurut kantor berita itu. [lt/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG