Tautan-tautan Akses

Turki Bantah Tuduhan Yunani Soal Kapal Riset di Laut Tengah


Kapal penelitian Oruc Reis, terlihat dari pantai Mediterania dekat kota Antalya, Turki, Rabu, 22 Juli 2020. (Semih Ersozler / DHA via AP)
Kapal penelitian Oruc Reis, terlihat dari pantai Mediterania dekat kota Antalya, Turki, Rabu, 22 Juli 2020. (Semih Ersozler / DHA via AP)

Turki, Rabu (22/7), membantah tuduhan Yunani bahwa kapal-kapal riset minyak dan gasnya akan menjelajah masuk perairan Yunani di kawasan timur Laut Tengah. Turki mengatakan akan terus mempertahankan hak-hak sah dan kepentingannya di kawasan itu.

Meski demikian, pada saat bersamaan, Kementerian Luar Negeri Turki juga mengeluarkan pernyataan yang mengajak Yunani berdialog untuk menyelesaikan perselisihan antara kedua sekutu NATO itu.

Turki, Selasa (22/7) mengumumkan rencana untuk mengerahkan kapal-kapal eksplorasi ke perairan yang disengketakan di Laut Tengah. Rencana itu meningkatkan ketegangan antara kedua negara bertetangga tersebut, dan dianggap mengabaikan seruan negara-negara Eropa untuk tidak mengambil tindakan yang memperuncing pertikaian.

Pihak berwenang Turki mengatakan, kapal riset "Oruc Reis" dan dua kapal pendukungnya akan melangsungkan eksplorasi hingga 2 Agustus di perairan yang terletak di sebelah selatan pulau-pulau Yunani (Rhodes, Karpathos dan Kastelorizo). Menanggapi rencana itu, Yunani mengerahkan dan menyiagakan angkatan bersenjatanya.

Kapal penelitian seismik Turki, Oruc Reis, saat berlayar di Bosphorus di Istanbul, Turki, 25 Desember 2018. (REUTERS / Murad Sezer)
Kapal penelitian seismik Turki, Oruc Reis, saat berlayar di Bosphorus di Istanbul, Turki, 25 Desember 2018. (REUTERS / Murad Sezer)

Yunani dan Turki sudah lama berselisih soal hak pengeboran minyak dan gas di Laut Tengah. Uni Eropa dan AS semakin keras mengecam rencana Ankara untuk memperluas operasi eksplorasi dan pengeborannya dalam pekan-pekan mendatang ke kawasan yang diklaim Athena sebagai miliknya.

Turki menuduh Yunani berusaha menghalangi Turki menikmati keuntungan minyak dan gas di Laut Aegea dan kawasan timur Laut Tengah. Turki menyatakan, perbatasan laut untuk eksploitasi komersial seharusnya dibagi antara Yunani dan daratan utama Turki. Turki menuding Yunani melanggar hukum internasional dan keputusan pengadilan. Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan, kawasan di mana Oruc Reis akan beroperasi termasuk bagian dari wilayah Turki.

Yunani mendesak negara-negara Uni Eropa untuk memberlakukan sanksi-sanksi yang melumpuhkan terhadap Turki jika meneruskan rencana eksplorasi minyak dan gasnya itu. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG