Tautan-tautan Akses

Tuntutan Baru Diajukan dalam Kematian George Floyd


Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengumumkan tuntutan baru terhadap polisi Derek Chauvin dan tiga mantan petugas kepolisian lainnya yang terlibat kasus kematian pria Afrika-Amerika, George Floyd, saat dalam pengawasan polisi, di St. Paul, Minnesota, 3 Juni 2020.
Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison mengumumkan tuntutan baru terhadap polisi Derek Chauvin dan tiga mantan petugas kepolisian lainnya yang terlibat kasus kematian pria Afrika-Amerika, George Floyd, saat dalam pengawasan polisi, di St. Paul, Minnesota, 3 Juni 2020.

Tuduhan kriminal baru diajukan pada Rabu (3/6) dalam kasus George Floyd, laki-laki kulit hitam yang meninggal pekan lalu dalam tahanan polisi di Minneapolis, Minnesota.

Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison menaikkan tuduhan kepada Derek Chauvin menjadi pembunuhan tingkat dua. Tuduhan itu lebih keras daripada pembunuhan tingkat tiga yang sebelumnya dituduhkan kepadanya. Chauvin adalah polisi kulit putih yang menekan leher Floyd dengan lututnya, meskipun Floyd mengatakan dia tidak bisa bernapas,

Selain itu, Ellison menuduh tiga petugas polisi lain yang sudah dipecat, dan berada di lokasi tetapi tidak ikut campur dalam insiden pada 25 Mei, Tou Thao, Alexander Kueng dan Thomas Lane, membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua. Keempatnya dipecat setelah kematian Floyd, tetapi hanya Chauvin yang dituduh melakukan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Pembunuhan tingkat tiga diartikan sebagai pembunuhan secara tidak sengaja dan tidak dilakukan sebagai bagian dari tindak kejahatan lain.

Pembunuhan tingkat dua, tuduhan yang lebih serius, umumnya didefinisikan sebagai pembunuhan yang disengaja, tetapi tidak direncanakan.

Orang yang dinyatakan melakukan pembunuhan tingkat dua diyakini menunjukkan ketidakpedulian yang ekstrem pada nyawa manusia. Semua hukuman pembunuhan di Amerika bisa, tetapi tidak selalu, dihukum penjara puluhan tahun.[ka/ii]

XS
SM
MD
LG