Tautan-tautan Akses

Trump akan Teken Perintah Penghentian Sementara Izin Tinggal Tetap Berbasis Pekerjaan


Presiden AS Donald Trump menjawab pertanyaan para wartawan di Gedung Putih, Washington, D.C 21 April 2020. (Photo by MANDEL NGAN / AFP)
Presiden AS Donald Trump menjawab pertanyaan para wartawan di Gedung Putih, Washington, D.C 21 April 2020. (Photo by MANDEL NGAN / AFP)

Presiden AS Donald Trump mengatakan ia pada hari Rabu (22/4) akan menandatangani perintah eksekutif yang menangguhkan selama 60 hari pemberian status izin tinggal tetap (kartu hijau) bagi imigran.

Ia mengatakan kepada wartawan pada pengarahan hari Selasa bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk “menempatkan lebih dulu warga Amerika yang menganggur di lapangan kerja” sementara Amerika bangkit dari krisis wabah virus corona.

Trump menambahkan hal itu juga akan “membantu mempertahankan sumber-sumber daya medis penting bagi warga negara Amerika.”

Naskah akhir perintah eksekutif tersebut belum dilansir.

Tetapi pejabat-pejabat pemerintah menyatakan akan memberlakukan penangguhan itu hanya bagi pemohon kartu hijau berbasis pekerjaan, dan bukan pemohon atas dasar hubungan keluarga dengan warga negara Amerika.

Trump juga menyatakan perintah itu tidak berpengaruh bagi sektor pertanian, yang mengandalkan ratusan ribu pekerja migran.

Kandidat presiden dari partai Demokrat Joe Biden termasuk di antara mereka yang mengkritik perintah Trump.

Biden mengatakan Trump telah bertindak terlalu lamban dalam menanggapi virus corona, dan “mengeluarkan cuitan dengan retorika membakar mengenai imigran” sebagai cara mengalihkan perhatian. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG