Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden Donald Trump dijadwalkan menandatangani instruksi presiden (inpres) pada Jumat (28/2) waktu setempat untuk menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa nasional.
Menurut lembar fakta terkait, kebijakan tersebut akan memberi wewenang kepada lembaga dan organisasi pemerintah yang menerima dana federal untuk memutuskan apakah mereka akan tetap menyediakan dokumen dan layanan dalam bahasa selain bahasa Inggris.
Inpres itu juga akan mencabut mandat era Presiden Bill Clinton yang mewajibkan pemerintah dan organisasi penerima dana federal untuk menyediakan bantuan bahasa bagi penutur non-Inggris.
Gedung Putih menyatakan bahwa penetapan bahasa Inggris sebagai bahasa nasional akan "mendorong persatuan, meningkatkan efisiensi dalam administrasi pemerintah, dan membuka jalan bagi partisipasi sipil."
Lebih dari 30 negara bagian telah meloloskan undang-undang yang menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi mereka, menurut U.S. English, sebuah kelompok yang mengadvokasi penetapan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di Amerika Serikat.
Selama beberapa dekade, anggota Kongres mencoba mengajukan undang-undang untuk menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi Amerika Serikat, tetapi upaya tersebut selalu gagal.
Dalam beberapa jam setelah pelantikan Trump pada Januari, pemerintahan baru menghapus versi bahasa Spanyol dari situs web resmi Gedung Putih.
Kelompok advokasi Hispanik dan lainnya mengaku bingung dan kecewa terhadap perubahan ini. Gedung Putih saat itu menyatakan komitmennya untuk mengembalikan versi bahasa Spanyol dari situs web tersebut. Namun, hingga Jumat, situs itu masih belum dipulihkan.
Gedung Putih belum memberikan tanggapan terkait hal itu.
Trump menutup versi bahasa Spanyol dari situs web itu selama masa jabatan pertamanya, yang kemudian dipulihkan saat Presiden Joe Biden dilantik. [ah/ft]
The Wall Street Journal pertama kali melaporkan inpres ini pada Jumat.
Forum