Tautan-tautan Akses

TikTok Pulihkan Layanan di Amerika setelah Trump Janji Tangguhkan Pelarangan


Kompilaso logo TikTok terlihat di layar tablet di Paris, sementara Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih, Washington, DC, pada 30 Juli 2020. (Foto: AFP)
Kompilaso logo TikTok terlihat di layar tablet di Paris, sementara Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih, Washington, DC, pada 30 Juli 2020. (Foto: AFP)

Trump  dalam sebuah postingan di platform Truth Social  juga mengusulkan agar Amerika Serikat mengambil 50 persen saham kepemilikan di TikTok.

TikTok memulihkan layanan kepada pengguna di Amerika Serikat pada Minggu (19/1) setelah sempat memblokir akses karena berlakumya undang-undang Amerika yang melarang platform media sosial itu karena pertimbangan keamanan nasional.

Situasi ini terjadi di tengah pergantian pemerintahan Amerika, di mana Presiden terpilih Donald Trump mengatakan akan berusaha “memperpanjang periode waktu sebelum larangan undang-undang tersebut berlaku.”

Trump dalam sebuah postingan di platform Truth Social juga mengusulkan agar Amerika Serikat mengambil 50 persen saham kepemilikan di TikTok.

Mahkamah Agung Amerika pada Jumat (17/1) menguatkan undang-undang yang disahkan oleh Kongres sebelumnya yang menyerukan pelarangan TikTok kecuali jika perusahaan induknya yang berbasis di China menjualnya selambat-lambatnya pada Minggu (19/1).

Pemerintahan Biden sebelumnya mengatakan tidak akan berusaha untuk memberlakukan larangan itu pada hari-hari terakhir masa jabatannya, dan menyerahkan masalah ini kepada Trump setelah ia dilantik pada Senin (20/1).

TikTok, lewat X, memuji Trump saat mengumumkan pemulihan layanannya, dengan mengatakan Trump memberikan “kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan bahwa mereka tidak akan menghadapi hukuman karena menyediakan TikTok kepada lebih dari 170 juta orang Amerika dan memungkinkan lebih dari 7 juta usaha kecil untuk berkembang.”

Tindakan Trump ini menandai perubahan sikapnya dibandingkan saat masa jabatan pertamanya ketika ia berusaha untuk melarang TikTok sehubungan dengan kekhawatiran bahwa layanan tersebut membagikan informasi pribadi pengguna Amerika dengan pemerintah China.

Dalam konferensi pers di Beijing pada Senin, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning, mengatakan China percaya perusahaan-perusahaan harus “memutuskan secara independen” tentang operasi dan perjanjian-perjanjian mereka.

“TikTok telah beroperasi di Amerika selama bertahun-tahun dan sangat dicintai oleh para pengguna Amerika,” katanya.

“Kami berharap pemerintah Amerika dapat dengan sungguh-sungguh mendengarkan berdasarkan nalar dan menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil dan tidak diskriminatif bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana," imbuhnya. [my/em]

Forum

XS
SM
MD
LG