Tautan-tautan Akses

Tiga Pengacara Navalny Dihukum Penjara atas Tuduhan 'Aktivitas Ekstremis'


Salah satu dari tiga pengacara yang mewakili mendiang pemimpin oposisi Alexey Navalny: Vadim Kobzev, yang dituduh berpartisipasi dalam organisasi "ekstremis", menghadiri pembacaan putusan mereka di kota Petushki, Rusia, pada 17 Januari 2025.
Salah satu dari tiga pengacara yang mewakili mendiang pemimpin oposisi Alexey Navalny: Vadim Kobzev, yang dituduh berpartisipasi dalam organisasi "ekstremis", menghadiri pembacaan putusan mereka di kota Petushki, Rusia, pada 17 Januari 2025.

Mereka masing-masing dijatuhi hukuman 3,5 tahun, 5 tahun, dan 5,5 tahun penjara setelah menjalani persidangan tertutup di wilayah Vladimir, sebelah timur Moskow.

Tiga pengacara pemimpin oposisi Rusia Alexey Navalny dinyatakan bersalah oleh pengadilan negara tersebut pada Jumat (17/1) atas tuduhan keterlibatan mereka dalam kelompok ekstremis. Pihak berwenang menjatuhi hukuman penjara bertahun-tahun di koloni.

Igor Sergunin, Alexei Liptser, dan Vadim Kobzev ditangkap pada Oktober 2023 dan dimasukkan ke dalam daftar resmi "teroris dan ekstremis" pada bulan berikutnya.

Mereka masing-masing dijatuhi hukuman 3,5 tahun, 5 tahun, dan 5,5 tahun penjara setelah menjalani persidangan tertutup di wilayah Vladimir, sebelah timur Moskow.

"Vadim, Alexei, dan Igor adalah tahanan politik dan harus segera dibebaskan," tulis Yulia Navalnaya, janda mendiang politisi tersebut, di X.

Yulia Navalnaya, tengah, janda Alexey Navalny, berdiri dalam antrean bersama pemilih lain di tempat pemungutan suara dekat kedutaan Rusia di Berlin pada 17 Maret 2024. (Foto: AP)
Yulia Navalnaya, tengah, janda Alexey Navalny, berdiri dalam antrean bersama pemilih lain di tempat pemungutan suara dekat kedutaan Rusia di Berlin pada 17 Maret 2024. (Foto: AP)

Aktivis hak asasi manusia menyatakan bahwa penuntutan terhadap pengacara yang membela para penentang pemerintah dan perang di Ukraina menandai babak baru dalam penindasan terhadap perbedaan pendapat di bawah kepemimpinan Presiden Vladimir Putin.

"Pengacara tidak boleh dianiaya karena pekerjaannya. Tekanan terhadap pengacara pembela dapat menghancurkan sisa-sisa aturan hukum yang masih coba dipertahankan oleh otoritas Rusia," kata kelompok hak asasi OVD-Info dalam sebuah pernyataan.

Kelompok tersebut menyatakan bahwa pengacara Navalny diadili "hanya karena mereka masih menghormati hukum dan menolak membiarkan seseorang menghadapi mesin penindas sendirian."

Amerika Serikat mengecam hukuman yang dijatuhkan kepada para pengacara "yang hanya menjalankan tugas mereka untuk memastikan seorang tahanan politik memperoleh hak atas perwakilan hukum," ujar Departemen Luar Negeri.

Navalny meninggal mendadak pada usia 47 tahun di sebuah koloni hukuman di Arktik pada Februari tahun lalu. Ia sebelumnya dihukum atas tuduhan ekstremisme dan dakwaan lain yang diklaimnya sebagai upaya pemerintah untuk membungkam kritik terhadap Putin.

Kremlin menyatakan tidak mengomentari kasus pengadilan individu. Pihak berwenang telah lama menganggap Navalny dan para pendukungnya sebagai pengkhianat yang didukung Barat dan berusaha merusak stabilitas Rusia. [ah]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG