Tautan-tautan Akses

3 Personil Band Rock Rusia Dituntut 3 Tahun Penjara


Tiga anggota band punk perempuan Rusia, Pussy Riot, dari kiri: Yekaterina Samutsevich, Nadezhda Tolokonnikova dan Maria Alyokhina hadir di pengadilan Moskow (foto: dok).
Tiga anggota band punk perempuan Rusia, Pussy Riot, dari kiri: Yekaterina Samutsevich, Nadezhda Tolokonnikova dan Maria Alyokhina hadir di pengadilan Moskow (foto: dok).

Tiga anggota band punk perempuan 'Pussy Riot' yang menggelar aksi doa protes politik di katedral utama Moskow, dinilai jaksa telah menghina gereja dan jemaatnya.

Para jaksa Rusia telah meminta pengadilan di Moskow agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara bagi tiga anggota band punk perempuan karena menggelar aksi doa protes politik di katedral utama kota itu.

Jaksa federal Alexei Nikiforov mengatakan dalam argumen penutupnya hari Selasa bahwa pertunjukan itu menghina gereja dan jemaatnya.

Hukuman tiga tahun penjara itu lebih ringan daripada hukuman maksimum tujuh tahun yang dihadapi para terdakwa karena tuduhan bertindak ugal-ugalan.

Ketiga terdakwa itu, anggota band punk rock Pussy Riot, memasuki Katedral Kristus Juruselamat pada bulan Februari, di mana mereka dengan spontan menyanyikan lagu yang liriknya meminta Bunda Maria agar menyingkirkan Vladimir Putin, yang ketika itu sedang mencalonkan diri sebagai presiden Rusia. Ketiga perempuan itu ditangkap dan kemudian ditahan sejak Maret.

Kasus ini mengundang munculnya imbauan keringanan hukuman dari para musisi internasional, para pesohor maupun masyarakat awam Rusia. Pekan lalu, Presiden Vladimir Putin mengatakan ia tidak menginginkan hukuman keras bagi para anggota band tersebut.

Recommended

XS
SM
MD
LG