Tiga individu harimau Sumatra ditemukan mati terjerat di wilayah perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) PT Aloer Timur di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (24/4).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, mengatakan pihaknya akan melakukan nekropsi terhadap tiga bangkai satwa dilindungi itu pada Senin (25/4) untuk mengetahui apakah harimau-harimau tersebut mati karena adanya unsur kesengajaan atau tidak.
"Saat ini tim BKSDA Aceh, Balai Gakkum Wilayah Sumatra, dan aparat kepolisian sedang bergerak dari Banda Aceh menuju ke tempat kejadian perkara untuk melakukan nekropsi serta olah tempat kejadian perkara," kata Agus dalam keterangan resminya, Minggu (24/4) malam.
BKSDA Aceh tak memerinci lebih detail terkait kondisi harimau yang mati tersebut. Namun, BKSDA Aceh mengutuk keras atas kejadian ini dan bekerja sama dengan para pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kematian tiga harimau tersebut.
"Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Agus.
Polisi Gencarkan Penyelidikan
Kapolsek Serbajadi, Iptu Hendra Sukmana, mengatakan harimau mati itu ditemukan di dua lokasi berbeda. Harimau-harimau itu ditemukan mati dengan kondisi kaki terjerat kawat tebal atau sling.
"Setelah dilakukan penyisiran oleh petugas kembali ditemukan satu harimau yang terjerat. Jaraknya sekitar 500 meter dari dua harimau yang pertama kali ditemukan. Jadi jumlah harimau yang mati diduga akibat terkena jerat menjadi tiga individu," ujarnya.
Harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. [aa/em]