Kejaksaan Thailand hari Senin mengatakan akan mengajukan dakwaan terhadap seorang mantan perdana menteri dan deputinya terkait peran mereka dalam tewasnya demonstran selama tindakan keras pemerintah terhadap protes anti pemerintah tahun 2010.
Mantan perdana menteri Abhisit Vejjajiva dan deputinya Suthep Thaugsuban akan resmi didakwa dengan tuduhan membuat orang lain melakukan pembunuhan dan upaya pembunuhan melalui perintah yang mereka keluarkan untuk mengakhiri pendudukan pusat kota Bangkok oleh demonstran anti-pemerintah.
Lebih dari 90 orang, sebagian besar demonstran, tewas dalam protes ‘Kaus Merah” di mana puluhan ribu demonstran berkemah di pusat kota Bangkok dalam upaya memaksa Abhisit menyelenggarakan pemilu dini. Sebagian besar demonstran adalah pendukung mantan PM Thaksin Shinawatra yang tersingkir tahun 2006.
Sebelumnya tahun ini, mahkamah Thailand menyatakan bersalah prajurit-prajurit yang membunuh enam demonstran.
Mantan perdana menteri Abhisit Vejjajiva dan deputinya Suthep Thaugsuban akan resmi didakwa dengan tuduhan membuat orang lain melakukan pembunuhan dan upaya pembunuhan melalui perintah yang mereka keluarkan untuk mengakhiri pendudukan pusat kota Bangkok oleh demonstran anti-pemerintah.
Lebih dari 90 orang, sebagian besar demonstran, tewas dalam protes ‘Kaus Merah” di mana puluhan ribu demonstran berkemah di pusat kota Bangkok dalam upaya memaksa Abhisit menyelenggarakan pemilu dini. Sebagian besar demonstran adalah pendukung mantan PM Thaksin Shinawatra yang tersingkir tahun 2006.
Sebelumnya tahun ini, mahkamah Thailand menyatakan bersalah prajurit-prajurit yang membunuh enam demonstran.