Tautan-tautan Akses

Terdakwa Pemerkosa Anak Divonis Bebas, Qanun Jinayah Kembali Dipertanyakan


Terdakwa Pemerkosa Anak Divonis Bebas, Qanun Jinayah Kembali Dipertanyakan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:46 0:00

Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur divonis bebas oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh. Vonis itu disesalkan banyak pihak karena tidak berpihak kepada korban.

XS
SM
MD
LG